8 June 2023 20:46
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan sidang dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada, Kamis 8 Juni 2023.
Menurut Kuasa Hukum Haris Azhar, Maruf Bajamal mengatakan, jalannya persidangan yang menghadirkan Luhut itu penuh kejanggalan mulai dari pihaknya yang dihalangi masuk ruang sidang hingga ditutupnya PN Jaktim.
"Kita kuasa hukum mau masuk ke pengadilan untuk bersidang menjalankan tugas profesi itu dihambat, karena banyaknya petugas kepolisian yang menjaga. Perlu masyarakat tahu bahwa PN Jaktim itu seolah-olah ditutup hanya untuk mempersidangkan perkara ini. Jadi, sidang pada hari ini spesial," ujar Maruf dalam Primtime News, MetroTV, Kamis 8 juni 2023.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menyebut, dengan hanya mempersidangkan satu perkara, PN Jakarta Timur telah menyalahi asas peradilan.
"Sidang itu tempat orang mencari keadilan. Jadi, tidak boleh pengadilan ini ditutup hanya untuk mensidangkan satu perkara dan membuat sidang lain terhambat. Sebab asas peradilan yaitu sederhana, mudah dan biaya ringan," ujar Asep.
Diketahui, seluruh pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur ditutup sementara saat menggelar sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.