Bamsoet: MPR Siap Melakukan Amandemen UUD 1945

7 June 2024 22:06

Jakarta: Fenomena kemunduran demokrasi di pemerintahan semakin terlihat sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hingga bantuan sosial untuk capres tertentu di Pilpres 2024. Selain itu ada berbagai kebijakan eksektif seperti UKT universitas negeri atau iuran Tapera yang menuai protes keras. 

Keresahan akan masa depan demokrasi yang suram ini didiskusikan oleh Ketua Majelis Permusawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama sejumlah tokoh bangsa. Tokoh yang ditemui di antaranya Presiden ke-6 RI Soesio Bamang Yudhoyono dan Surya Paloh.

Ketua Majelis Permusawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo menyebut ada peluang besar untuk melakukan penyempurnaan amandemen UUD 1945. Hal bisa dilakukan jika suara mayoritas partai politik hingga DPD RI setuju dengan amandemen UUD 1945.

"Kami menegaskan kalau seluruh partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan dari pada Undang-Undang Dasar 1945 yang ada, termasuk penataan kembali system politik dan system demokrasi kita. Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen,siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya," kata Bamsoet. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)