Seorang mantan polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Riau tertangkap anggota Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau karena kedapatan menjadi pengedar sabu. Dari tangan tersangka dan komplotannya, polisi menyita 2 kg sabu-sabu.
Polda Riau menangkap komplotan pengedar narkoba jaringan internasional di mana salah satunya merupakan mantan anggota kepolisian di Polda Riau. Dari pengungkapan ini, petugas menyita 2 kg sabu dan satu senjata air soft gun beserta amunisi.
Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Ditres Narkoba Polda Riau menggeledah sebuah rumah di kota Pekanbaru dalam penggeledahan ini, polisi menangkap pemilik rumah berinisial FH yang ternyata mantan anggota Polda Riau bagian pelayanan masyarakat berpangkat Brigadir dengan barang bukti 1 kg narkoba.
Dalam pengembangan kasus, Polda Riau juga dapat menangkap lima anggota komplotan pengedar yang lain di sejumlah lokasi berbeda. Ditres Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Manang Soebeti mengungkapkan FH berperan sebagai pengedar narkoba di kota Pekanbaru dan sekitarnya.
"Tersangka ini ada salah satunya yang berinisial mantan anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tahun 2023 dengan pangkat terakhir Brigadir. Dulu diberhentikan tidak hormat karena masalah narkoba juga, sekarang dia mengulangi lagi perbuatannya. Dari tangan tersangka kita berhasil menyita 1 kg (sabu-sabu)," jelas Manang.