20 March 2024 11:20
Provinsi Papua dan Papua Pegunungan batal melakukan rekapitulasi nasional, Selasa, 19 Maret 2024. Batalnya rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan ini lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melaksanakan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.
KPU menjelaskan hingga Selasa, 19 Maret 2024, Provinsi Papua sedang menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu dari KPU Kota Jayapura. Hal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara yang masih menyelesaikan rekapitulasi suara.
Diketahui proses rekapitulasi KPU Papua Pegunungan sempat berpindah ke kota Jayapura pada Senin malam, 18 Maret 2024. Hal itu dilakukan demi alasan keamanan.
Meski begitu, KPU memastikan dua provinsi di ujung timur Indonesia itu akan mengikuti proses rekapitulasi nasional pada Rabu, 20 Maret 2024.
Sebagai informasi, setiap rapat pleno yang dilaksanakan KPU secara terbuka bisa dilihat oleh masyarakat secara langsung melalui kanal YouTube dari KPU RI. Bahkan, KPU sudah menyiapkan dua channel live, artinya KPU kembali menggelar dua sesi panel.
Hingga saat ini, sudah ada 36 provinsi yang menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional. Seluruh PPLN juga sudah menyampaikan hasil rekapitulasinya untuk Pilpres dan Pileg 2024.
Hasil sementara menyatakan bahwa Paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di Pilpres 2024. Mereka mendapatkan 95.085.401 suara.
Lalu, disusul Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendapatkan 40.619.950 suara. Kemudian Paslon 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan ketiga dengan mendapatkan 26.687.018 suara.