13 February 2024 21:11
Sebanyak 108 pemilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan lansia disiapkan satu Tempat Pemutan Suara (TPS) Khusus. TPS Khusus itu disiapkan oleh KPU Kota Surakarta, Jawa Tengah.
TPS 901 merupakan TPS Khusus yang akan menjadi lokasi pemilihan bagi 108 pemilih yang merupakan ODGJ dan lansia. Selama ini, Griya PMI Mojosongo menjadi tempat penampungan bagi ODGJ dan lansia
TPS ini dibuka untuk mendekatkan pemilih agar bisa menggunakan hak suaranya. Mereka yang mendapatkan hak suara merupakan orang yang telah mendapatkan rekomendasi dokter dan dinyatakan cakap dalam menggunakan hak pilihnya.