Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung di Pemilihan Presiden 2024 telah merilis visi misi yang akan ditawarkan kepada pemilih. Visi misi itu menjadi modal bagi ketiga pasang calon untuk menjalankan roda pemerintahan bila terpilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Dalam proposal visi misi, salah satu tema yang diangkat adalah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Dengan mengangkat sistem hukum yang adil, transparan, dan mengayomi, pasangan Anies-Muhaimin menekankan pentingnya upaya mencegah korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
Mereka juga akan mempercepat reformasi hukum di empat area prioritas, yaitu peradilan dan penegakan hukum, agraria dan sumber daya alam.
Pasangan AMIN juga berencana mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen dan tidak tebang pilih.
Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menawarkan misi hukum adil untuk semua. Di antaranya, membasmi korupsi dengan mempercepat dukungan teknologi informasi, keadilan restoratif dengan menerapkan alternatif pemidanaan serta meningkatakan kesejahteraan aparat penegak hukum dan profesional.
Untuk pasangan Prabowo-Gibran menekankan kepada memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara lebih sistematis, menegakkan supremasi hukum tanpa diskriminasi, adil, dan transparan, serta menjamin untuk tidak mengintervensi KPK, kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman dalam penegakan kasus korupsi.
Namun dalam visi misinya, Prabowo-Gibran tidak menyinggung upaya pemberantasan HAM masa lalu.
Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, tema pemberantasan korupsi nerupakan isu yang paling melekat bagi calon pemilih muda generasi Z maupun milenial.
Lalu dari visi misi hukum yang ditawarkan oleh ketiga pasang capres cawapres ini, siapakah yang bertaji?