Jakarta: Komisi I DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) sebagai komitmen memberantas judi online (judol). Panja Judol akan menggelar rapat untuk membahas penanganan maraknya judol di Indonesia. Rapat ini dijadwalkan menjadi bagian dari agenda kerja tahun 2025.
Anggota Komisi I
DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga tergabung dalam Panja, Andina Narang, menyatakan harapannya agar Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi), sebagai mitra kerja DPR, dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan judol
Sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komdigi. Dalam pertemuan tersebut, isu judol menjadi perhatian khusus Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
"Kami sudah RDP dengan Komdigi pertama kali. Kami juga sudah menceritakan permasalahan judol ini dan juga menjadi perhatian khusus oleh ibu Meutya Hafid, untuk mereka juga mau berkordinasi bisa menyelesaikan judol di internal mereka," ujar Andina Narang, dikutip dari
Headline News Metro TV pada Selasa, 3 Desember 2024.
Panja Judol dibentuk sebagai wujud respons DPR terhadap keresahan masyarakat akibat meluasnya praktik judol. DPR berharap langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk mengatasi permasalahan ini.
(
Tamara Sanny)