Menkomdigi Meutya Hafid. Dok Komdigi
Candra Yuri Nuralam • 3 December 2024 18:27
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta seluruh operator telekomunikasi ikut memantau pembatasan transaksi pulsa. Pemerintah mengendus adanya transaksi judi online (judol) dengan pulsa.
"Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini," kata Meutya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Meutya mengatakan, bantuan dari operator seluler penting untuk membantu pemerintah melakukan langkah preemtif untuk memberantas judol. Pemerintah tengah mengatur regulasi untuk membatasi transaksi pulsa untuk menyegah judol berkembang.
Pemerintah bakal terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk aturan baru nanti. Kerja sama dengan operator seluler bakal dinomorsatukan.
“Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online,” ucap Meutya.
Baca juga: PPATK Sebut Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp283 Triliun |