Cegah Judol, Menkomdigi Minta Operator Seluler Pantau Praktik Konversi Pulsa Jadi Uang

Menkomdigi Meutya Hafid. Dok Komdigi

Cegah Judol, Menkomdigi Minta Operator Seluler Pantau Praktik Konversi Pulsa Jadi Uang

Candra Yuri Nuralam • 3 December 2024 18:27

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta seluruh operator telekomunikasi ikut memantau pembatasan transaksi pulsa. Pemerintah mengendus adanya transaksi judi online (judol) dengan pulsa.

"Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini," kata Meutya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Meutya mengatakan, bantuan dari operator seluler penting untuk membantu pemerintah melakukan langkah preemtif untuk memberantas judol. Pemerintah tengah mengatur regulasi untuk membatasi transaksi pulsa untuk menyegah judol berkembang.

Pemerintah bakal terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk aturan baru nanti. Kerja sama dengan operator seluler bakal dinomorsatukan.

“Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online,” ucap Meutya.
 

Baca juga: PPATK Sebut Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp283 Triliun

Penindakan terharap konten judi online dipastikan terus dilakukan. Meutya menegaskan pihaknya sudah menutup akses lebih dari 250 ribu konten judol sepanjang November 2024.

Meutya juga menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyegah gim haram itu dimainkan masyarakat. Salah satu instansi yang diajak kolaborasi yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” kata Meutya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi limit transfer pulsa menjadi maksimal Rp1 juta untuk mencegah aktivitas judol. Pembatasan transfer pulsa berlaku di setiap operator.

"Jadi aktivitas maksimal Rp1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan seluruh operator, itu terus berjalan," ujar Direktur Jendral Infrastuktur Digital, Ismail, di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Ismail mengatakan pihaknya akan terus mengevaluasi program ini. Dengan begitu, program tersebut dapat berjalan lebih efektif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)