Geng Motor Pelaku Penusukan di Bandung Diringkus

14 November 2024 14:21

Tim gabungan Polsekta Andir dan Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap enam anggota kelompok geng motor pelaku penyerangan dan pengeroyokan terhadap seorang pemuda hingga tewas yang videonya viral di media sosial. Lima pelaku di antaranya masih di bawah umur.

"Aksi penyerangan dilatarbelakangi karena tersinggung dengan kelompok bermotor korban," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, Rabu, 13 November 2024.

Budi menjelaskan saat kejadian satu pelaku utama MAJ yang membawa senjata tajam jenis pisau langsung menusuk salah satu korban yang telah tersungkur. Para pelaku pun langsung melarikan diri. Sementara korban langsung dibawa ke rumah sakit, tapi akhirnya tewas.
 

Baca:
Viral Duel Carok Gegara Berebut Lahan di Gresik, Seorang Kritis

Berbekal rekaman CCTV dan motor salah satu pelaku yang tertinggal, tim gabungan Polsekta Andir dan Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya bisa menangkap enam pelaku.

Budi mengatakan, motif para pelaku melakukan penganiaan hingga korban tewas karena tersinggung oleh ucapan para pemuda yang tengah nongkrong. Saat itu, para pelaku baru selesai melakukan pesta minuman keras (keras).

"Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)