Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Kemungkinan Bertambah

9 October 2024 19:51

Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meyakini kemungkinan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An-Nur terus bertambah. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Kemungkinan (jumlah) korban terus bertambah, sehingga perlu kesabaran, kerja keras, dan terukur," kata Ketua KPAI Al Maryati Sholihah, dikutip Rabu, 9 Oktober 2024.

KPAI telah menemui sebanyak 12 anak-anak yang menjadi korban di rumah perlindungan Dinsos. Sementara empat anak-anak lainnya sudah dalam pengawasan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Jadi total yang ada di lingkungan itu sekitar 16 orang. Tetapi jumlah seluruh anak-anak penghuni panti kurang lebih 32 anak-anak," ujar Al.
 

Baca: Bejat, Pengurus & Pemilik Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tega Lecehkan Anak-Anak


Kasus ini berawal setelah adanya laporan kepada Polres Metro Tangerang Kota pada 2 Juli 2024. Namun, pihak kepolisian mengaku proses penyelidikan berjalan lambat karena para korban mengalami trauma.

Untuk itu, pihak kepolisian melibatkan berbagai pihak. Mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut pihak kepolisian, terdapat tujuh korban atas kasus ini dengan rincian empat anak dan tiga orang dewasa. Dua tersangka kini telah ditangkap. Kedua tersangka merupakan pemilik yayasan dan pengurus yayasan.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)