29 October 2024 15:26
Tulungagung: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung menyimpulkan dua orang ASN di Dinas Pertanian Pemkab Tulungagung tidak melanggar netralitas ASN sesuai peraturan perundang-undangan Pilkada 2024. Namun Bawaslu Tulungagung menyebut mereka telah melanggar ketentuan netralitas ASN di luar peraturan Pilkada mengenai etika ASN
Komisioner Bawaslu Tulungagung Nurul Muhtadin mengatakan, mereka sudah memerika foto Timour dan Priyono bersama Calon Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sambil mengacungkan jari sesuai dengan nomor urut, yakni angka dua. Pemeriksaan intensif dilakukan sejak Rabu , 16 Oktober 2024 hingga rapat pleno pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Baca: 7 Kades di Bandung Barat Diduga Dimobilisasi Dukung Paslon Jeje-Asep di Pilgub Jabar |