DPR Minta BPOM Lakukan Pemeriksaan soal Anggur Shine Muscat Tercemar Zat Kimia Berbahaya

30 October 2024 10:42

DPR RI menyoroti temuan anggur Shine Muscat yang disebut tercemar zat kimia berbahaya. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diminta untuk segera berkoordinasi dengan Badan Karantina Kementerian Pertanian dan instansi lainnya, untuk memeriksa anggur Muscat yang beredar di Indonesia. 

Dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama BPOM, Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago menyayangkan, tidak adanya respons cepat yang diambil BPOM untuk mengecek kandungan zat kimia di anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia.

Irma mengatakan, anggur Shine Muscat yang masuk ke Thailand dan Malaysia bisa saja masuk ke Tanah Air dan mengancam kesehatan masyarakat. Terlebih, peredaran anggur jenis Shine Muscat tengah diminati oleh masyarakat.

Irma juga berharap, secepatnya BPOM berkoordinasi dengan Badan Karantina Kementerian Pertanian dan instansi lainnya untuk memeriksa anggur Shine Muscat yang beredar. 

"Saya menyarankan BPOM turun bersama-sama dengan pihak karantina imigrasi. Turun, cek, kalau benar anggur ini berbahaya ya tarik, buang, musnahkan, tidak boleh diedarkan." kata Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago.

Sebelumnya, pemerintah Malaysia dan Thailand menggelar penyelidikan soal anggur Shine Muscat impor yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya. Hasilnya, sebanyak 23 dari 24 sampel anggur yang diambil dari 15 toko di Bangkok terbukti mengandung residu pestisida dengan kadar melebihi batas wajar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)