Mantan Menko Polhukam periode 2019-2024 Mahfud MD menduga uang hampir Rp1 triliun yang ditemukan di rumah pensiunan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar titipan dari hakim lain. Menurutnya, uang tersebut belum sempat diserahkan ke hakim yang menangani perkara.
"Menurut logika yang sederhana saja sebenarnya itu sudah hampir dipastikan itu uang perkara semua. Kalau saya mengatakan mungkin uang itu bukan uang dia lagi, tapi uang yang akan diserahkan kepada hakim, cuma belum diserahkan," kata Mahfud dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Jumat, 1 November 2024.
Mahfud juga tidak menyalahkan pernyataan Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (
MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut uang itu sepenuhnya milik Zarof Ricar. Mahfud menjelaskan bisa saja uang tersebut memang milik Zarof sebagai makelar kasus dan sebagian milik hakim lain yang belum diserahkan.
"Buktinya pengakuannya kemarin sudah menghubungi Hakim Agung dan sudah berbicara cuma uangnya belum sempat diserahkan. Jadi itu bisa bercampur antara uang dia (Zarof) sebagai markus (makelar kasus) maupun uang hakim yang menangani perkara atau yang dititip," ungkap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan biasanya banyak hakim menitipkan uang lewat makelar kasus. Uang itu akan diambil setelah hakim tersebut pensiun dan kasusnya dilupakan.
"Oleh sebab itu
Kejaksaan Agung harus harus meneliti sungguh-sungguh uang ini dari mana dan mau ke mana. Saya meyakini itu terkait dengan banyak kasus," jelasnya.