23 May 2024 23:21
Seorang oknum dokter spesialis ortopedi yang mencabuli istri pasiennya di Palembang, Sumatera Selatan akhirnya ditahan polisi. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Setelah satu bulan berstatus sebagai tersangka, MYD mantan dokter spesialisortopedi Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Palembang, yang mencabuli istri pasiennya, akhirnya ditahan.
Penahanan dilakukan setelah penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menemukan bukti kuat, yakni jarum suntik dengan darah yang identik dengan DNA korban.
Penyidik juga telah memeriksa CCTV, serta meminta keterangan para suster di RS, yang menguatkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh pelaku terhadap korban. Penyidik menahan tersangka meskipun sudah melakukan perdamaian dengan korban.
Penyidik juga telah menyita berbagai barang bukti termasuk pakaian korban, jaket korban, dua buah jarum suntik, ampil bekas obat serta rekaman CCTV.
Selain kehilangan pekerjaan akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman karena status tersangka sebagai pekerja kesehatan yang seharusnya tidak melakukan kekerasan seksual.