Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap empat tenaga medis sebuah rumah sakit ibu dan anak di Kota Bogor. Empat orang tersebut diduga melakukan kesalahan prosedur yang mengakibatkan pasien melahirkan mengalami kelumpuhan pasca operasi sesar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk memastikan ada atau tidaknya kesalahan dalam penanganan terhadap pasien melahirkan tersebut.
Polresta Bogor juga telah mendapatkan pernyataan dari MKDKI yang berisi tentang adanya kesalahan yang dilakukan Rumah Sakit Ibu dan Anak di Kota Bogor.
"Kondisi ibu hingga saat ini masih lumpuh. Kejadian terjadi pada 2021 namun baru membuat melaporkan kepada pihak kepolisian Februari 2024. Kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang saksi yang terdiri dari empat tenaga medis yang ada di salah satu rumah sakit di Kota Bogor, kemudian empat lagi dari pihak keluarga," ungkap Kompol Luthfi.
"Saat ini, korban langsung dibawa ke rumah sakit yang ada di Jakarta untuk dilakukan tindakan medis selanjutnya," jelas Kompol Luthfi.