Komisi III DPR RI Gelar RDP Kasus Bullying Siswa SMA Binus Simprug

17 September 2024 15:59

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai kasus perundungan yang menimpa korban, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Bina Nusantara (Binus) berinisal RE. Dalam rapat tersebut, kuasa hukum korban menyebut salah satu pelaku perundungan diduga anak pejabat.
 
Menurut kuasa hukum RE, Sunan Kalijaga, kliennya mendapatkan intimidasi, perundungan secara verbal, dan kekerasan fisik oleh kelompok geng di sekolah tersebut. Kliennya juga diminta melayani kelompok geng lantaran pelaku diduga merupakan anak pejabat.
 

Baca: Diduga jadi Korban Perundungan, Remaja di Solo Meninggal
 
Perundungan diklaim terjadi sejak hari pertama RE bersekolah di Binus School Simprug. Sementara puncak perundungan terjadi pada Selasa, 30 Januari dan Rabu, 31 Januari 2024.

Pelaku Mengelak Disebut Perundungan

RDP DPR RI tersebut dihadiri oleh pihak SMA Binus School Simprug, korban, pelaku, dan Polres Jakarta Selatan. RDP yang digelar pada sekitar pukul 10.30 WIB menguak beberapa fakta baru yang diungkapkan dan dibantah pihak terlapor atau pelaku. Korban menyampaikan pelaku melakukan perundungan hingga menyerang bagian-bagian seksual badan korban.
 
Kuasa hukum korban menyayangkan pelaku menormalisasi aksi perundungan yang dilakukan. Pelaku mengaku bahwa aksi yang terekam dalam CCTV adalah perkelahian yang disepakati antara korban dan pelaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)