Menanti Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J

7 August 2022 17:55

Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan pembunuhan berencara terhadap Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo setelah penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka. 

Kuasa hukum keluaraga Brigadir J, Markus Hutabarat yakin akan ada tersangka berikutnya. Markus beralasan adanya dugaan menyuruh dan turut serta dalam perkara ini sesuai dengan pasal yang diterapkan kepada tersangka Bharada E yakni Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan Komnas HAM menyatakan banyak keterangan yang tidak logis dan bersifat tuduhan dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Ketua Komnas HAM, Ahmad Tofan Damanik menyebut selain tidak ada kesaksian soal penodongan senjata oleh Brigadir J, Komnas HAM juga belum menyakini adanya pelecehan seksual dalam kasus ini. 

Komnas HAM terus bekerja mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Perkembangan terbaru kasus ini, polisi telah mengamankan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di tempat khusus di Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (7/8/2022) petang. Irjen Pol Ferdy Sambo diamankan karena dianggap tidak profesional dalam menangani TKP kasus kematian Brigadir J.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)