Polisi Dalami Kejiwaan Dua Pelaku Pembunuh Bos Ayam Goreng di Bekasi
18 February 2023 23:18
SHARE NOW
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan psikologi forensik untuk memeriksa kejiwaan kedua pelaku pembunuhan bos ayam goreng di Kabupaten Bekasi. Polisi juga masih terus mendalami motif pembunuhan, mengingat pelaku baru bekerja selama lima hari sebagai karyawan.
Saat pemeriksaan, dua tersangka pembunuhan menjawab dengan tegas tanpa keraguan, seperti tidak memperlihatkan rasa penyesalan. Menurut pengakuan tersangka, motif sementara adalah karena sakit hati mulai dari soal gaji hingga perbuatan korban pada pelaku.
Diketahui setelah membunuh korban, pelaku juga membawa barang milik korban berupa uang senilai Rp950 ribu dan ponsel.
Pelaku juga menculik anak korban berinisial A yang berumur satu tahun lima bulan. Pelaku berencana membawa anak korban ke Yogyakarta menggunakan bus. Namun pelaku kehabisan ongkos dan diturunkan di Subang, Jawa Barat.
Polisi kemudian menangkap kedua pelaku di Subang pada Jumat (17/2/2023) dini hari. Sedangkan anak korban ditemukan di sebuah pos ronda dalam keadaan selamat. Sebelumnya polisi menangkap HK (21) dan MA (15) yang tega membunuh pengusaha warung ayam goreng yang berinisial MIM (29).