15 July 2023 22:45
Setelah sempat dilepaskan karena dianggap kurang bukti, pihak Polres Tangerang Selatan kini justru mengejar pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perumahan Serpong Park, Tangerang Selatan, Banten.
Polisi berdalih, tidak menahan pelaku karena kurangnya alat bukti dan menunggu hasil visum dari rumah sakit. Selain itu, keterangan korban juga nantinya akan disesuaikan dengan pengakuan pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Sebelumnya, beredar rekaman video amatir warga yang menujukan pelaku, Budyanto Jauhari (38) tengah menganiaya istrinya, TM (21) di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya. Namun, Polisi tidak menahan pelaku dan hanya mengenakan sanksi wajib lapor.