26 July 2023 20:20
Kasus hukum pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang telah memberi dampak kepada kehidupan santri hingga alumninya. Stigma negatif bermunculan seiring penyidikan perkara penodaan agama yang ditujukan kepada Panji Gumilang.
Alumni Ponpes Al-Zaytun M Ikhsan mengaku dengan adanya kasus yang melibatkan Panji Gumilang ini merugikan dirinya sebagai alumni Ponpes Al-Zaytun. Dirinya banyak menerima stigma negatif dari masyarakat.
"Pada masa kami dulu, kami tidak pernah dicontohkan, tidak pernah belajar apa yang terjadi hari ini, seperti praktik ibadah, khotbah salat jumat, masalah Al-Qur'an bukan kalam Allah SWT tapi perkataan rasul, praktik azan, salat yang jarang-jarang," kata M Ikhsan dalam program Primetime News, Metro TV, Rabu, 26 Juli 2023.
Ikhsan mengungkap bahwa setiap muncul Al-Zaytun, nama NII pasti muncul. Hal itu yang menyebabkan para alumni Al-Zaytun bermasalah.
"Kita (alumni) percayakan kepada kepolisian dalam menjalankan permasalahan ini," ujarnya.
Di sisi lain, Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi membeberkan alasan penanganan kasus Panji Gumilang lambat. Menurutnya, kasus hukum yang menimpa Panji Gumilang sangat pelik dan Panji melakukan banyak pelanggaran, serta kegaduhan di masyarakat.
"Kalau dari teori polisi, itu satu per satu bisa dijadikan LP, saya hitung ada belasan kejahatan yang bisa dimasukkan dalam proses pidana," katanya.
Aryanto menilai bahwa polisi sedang mengusut satu per satu perkara pidana Panji Gumilang. Hal itu tidak mudah dilakukan.
"Menurut saya, santri menjadi korban akibat dari ketidakpastian berita mengenai Panji Gumilang dan yang disasar adalah santri Al-Zaytun, padahal mereka korban," pungkasnya.