Bareskrim Polri Belum Usut Temuan 289 Rekening Panji Gumilang

7 July 2023 15:56

Bareskrim Polri menyebut belum mengusut rekening Panji Gumilang dan rekening Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polri masih fokus pada penanganan kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian mengandung SARA dan penyebaran berita bohong.

Dalam pengembangan penyidikan, polisi menemukan perbuatan pidana lain mengenai ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong.

Kini, polisi masih mencari dua alat bukti yang cukup untuk penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. Pencarian bukti dilakukan dengan memeriksa 14 saksi dan menguji bukti berupa video dugaan penistaan agama ke laboratorium forensik.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 289 rekening milik Panji dan Ponpes Al Zaytun, terdiri dari 256 rekening atas nama Panji Gumilang dan 33 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M. Khadafi)