MK Buka Jalan untuk Gibran Terjun Pilpres 2024?

3 August 2023 23:01

Konstelasi politik dalam menentukan calon wakil presiden diprediksi tak akan berkembang sebelum Mahkamah Konstitusi memutus syarat batas usia capres-cawapres yang saat ini diuji oleh PSI, Partai Garuda dan sejumlah kepala daerah.

Wakil ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Jazilul Fawaid mengungkapkan elite partai politik dari masing-masing poros koalisi yang sudah ada kini memang sedang mencermati uji materi pasal tersebut di Mahkamah Konstitusi.

Dalam persidangan yang digelar Selasa (1/8/2023) lalu, ada sikap tak biasa dari yang disampaikan pemerintah dan DPR. Sebagai pembentuk undang-undang mereka justru tak berupaya mempertahankan ketentuan syarat usia capres-cawapres yakni 40 tahun. Sikap itulah yang membuat MK bertanya-tanya.

Sejak perkara batas usia capres-cawapres masuk ke MK pada Maret 2023, isu tersebut sangat bertalian dengan munculnya nama Gibran yang digadang-gadang menjadi cawapres Prabowo Subianto. Kendati Prabowo menepisnya, namun ketua umum Gerindra itu mendukung adanya penurunan syarat batas usia capres-cawapres dari 40 menjadi 35 tahun.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat ini berusia 35 tahun. Sebagai sosok yang baru terjun ke politik, nama Gibran justru masuk ke dalam bursa kandidat calon wakil presiden. Elektabilitasnya pun terus merangkak naik, menyalip sejumlah ketua umum partai politik yang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon presiden.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)