Kritik Rocky Gerung Berujung Hukum

5 August 2023 15:36

Pengamat politik Rocky Gerung akhirnya meminta maaf. Maksud dari permintaan maaf itu bukan karena pernyataanya kepada Presiden Joko Widodo. Namun, meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi usai dirinya mengkritik Presiden Joko Widodo. 

Dalam konferensi pers, Rocky Gerung merasa tidak bersalah atas pernyataanya terhadap Presiden Joko Widodo yang disebut sejumlah pihak sebagai penghinaan. Menurut Rocky pernyataan tersebut sekadar kritik dan bukan menghina presiden secara individu. 

Rocky menyebut kritikannya kepada Presiden Joko Widodo merupakan hal biasa dan sering dilakukan. Jauh sebelum kasus ini. 

"Kasus ini membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra. Itu yang membuat kehebohan. Kehebohan itu bisa ditafsirkan sebagai keonaran secara hukum," kata Rocky Gerung, Jumat, 4 Agustus 2023. 

Selain permintaan maaf sudah membuat keonaran pasca ujarannya kepada Presiden Joko Widodo, Rocky juga menyampaikan sejumlah poin klarifikasi. Poin-poin tersebut antara lain:

1. Ujaran Rocky Gerung adalah kritikan, bukan hinaan atau cacian
2 Rocky Gerung membantah mempunyai dendam pribadi dengan Joko Widodo
3. Rocky Gerung mengkritik jabatan Joko Widodo, bukan pribadinya

Kini, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum. Bahkan, Bareskrim Polri mengambil alih 13 laporan soal Rocky Gerung di seluruh Polda. Laporan-laporan itu terdiri dari satu laporan di Bareskrim Polri, tiga laporan di Polda Metro Jaya, tiga laporan di Polda Sumut, tiga laporan di Polda Kaltim, dan tiga laporan di Polda Kalteng. 

Adapun yang dilaporkan terhadap Rocky Gerung adalah dugaan menyebarkan berita bohong sebagiamana dimaksud dalam Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)