NEWSTICKER

Kronologi Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Tangerang dan Semarang

N/A • 2 June 2023 17:19

Pabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang dibongkar Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jumat (2/6/2023). Penggeledahan kasus tersebut berawal dari informasi jajaran Bea Cukai soal mesin pemroduksi narkoba yang masuk ke Indonesia. 

"Kami mendapatkan informasi dari teman-teman di Bea Cukai, bahwa akan ada mesin yang memproduksi atau menjadi laboratorium gelap psikotropika," kata Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto. 

Usai mengetahui informasi tersebut, pihaknya tak langsung menangkap pelaku yang membawa masuk mesin itu, karena ingin menyelidiki pelaku lain dan lokasi produksi narkoba. Pihaknya sepakat melakukan controlled delivery terhadap masuknya mesin tersebut. 

"Kita sepakat melakukan controlled delivery kepada masuknya barang ini, kemudian diikuti terus perkembangannya sampai dengan kita lakukan penangkapan," jelas Agus. 

Polisi menyita bahan baku pembuatan ekstasi, timbangan, oven, mesin cetak dan 50 ribu ekstasi. Empat tersangka masing-masing dua dari Tangerang dan Semarang ditangkap penyidik. Sementara dua tersangka lagi dalam pengejaran polisi. 

"Tersangka di sini ada dua, di Jawa Tengah ada dua. Kemudian dua tersangka DPO dan nanti pengembangan dari Bareskrim dan Bea Cukai," tutur Agus. 

Empat tersangka itu berperan sebagai peracik pil ekstasi. Dua tersangka di Tangerang menerima upah Rp500 ribu/hari, sedangkan di Semarang Rp1 juta/hari. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Christine Sheptiany)

Tag