FAPP Laporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri

25 June 2023 15:33

Kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun berbuntut laporan hukum. Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. 

Panji Gumilang dilaporkan karena dianggap telah melakukan penistaan dan penyimpangan agama. "Sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan mudah-mudahan karena ini laporan yang pertama dari aspek hukum, mudah-mudahan laporan kami menjadi triger untuk memulai masalah yang masuk ke ranah hukum," kata Ketua FAPP Ihsan Tanjung.

Sementara itu, Mabes Polri menyatakan akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan ada atau tidan unsur pidana. 

Sebelumnya, Tim Investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memanggil Panji Gumilang ke Gedung Sate, Bandung, Jumat (23/6/2023). Tim Investigasi berusaha bertabayyun soal kontroversi yang dibuat Panji yang dinilai sebagai ajaran sesat. 

Namun, Panji hanya hadir dan tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan. Panji hanya meminta daftar pertanyaan dan akan menjawabnya nanti. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)