Mengenal ERP, Sistem Jalan Berbayar yang Bakal Diterapkan di DKI
N/A • 13 January 2023 06:06
SHARE NOW
Kemacetan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera selesaikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian (Raperda) Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) mulai dibahas di DPRD DKI Jakarta. Salah satu program PL2SE adalah sistem jalan berbayar berbasis elektronik (Electronic Road Pricing/ERP)
ERP ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan di DKI Jakarta. ERP ini juga bisa memicu masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan bisa mengurangi polusi di Jakarta.
Dalam Pasal 10 ayat 1 Raperda PL2SE, disebutkan pengendalian lalu lintas secara elektronik berlaku setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.