14 June 2023 22:38
Sejumlah warga di kawasan Rilau Ale, Bulukumba, Sulawesi Selatan menolak keberadaan tambang ilegal di Sungai Balangtieng. Dalam aksinya, warga sempat menghentikan ekskavator yang tengah menggali pasir dan batu di sungai.
Menurut warga, keberadaan tambang itu membawa dampak buruk untuk infsratruktur yang sudah dibangun dan juga sawah milik warga.
Sebelum perusahaan tambang atas nama PT Purnama ini beroperasi, ada perusahaan lainnya yang melakukan penambangan liar sehingga merusak bendungan. Tambang liar juga menyebabkan abrasi dan membuat sekitar 300 hektare sawah milik warga gagal panen akibat kekeringan.
Karena itu, warga mengancam akan terus menutup paksa tambang tersebut jika penambangan liar tetap dilakukan.