Polda Jambi Musnahkan Narkotika Senilai Rp17 Miliar

19 February 2025 15:01

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp17 miliar. Barang bukti tersebut hasil penyitaan dari pengungkapan 66 kasus dengan tersangka berjumlah 92 orang. Puluhan tersangka yang ditangkap terdiri dari 84 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

Pengungkapan kasus dilakukan sejak dua bulan terakhir. Polisi menyita 13 kg sabu, 495 pil ekstasi dan 47,1 gram ganja kering. Dari belasan kilogram narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan sitaan dari tiga tersangka yang merupakan jaringan internasional.
 

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87 Kg Sabu dan 51 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Narkotika yang dimusnahkan hampir mencapai Rp17 miliar. Pemusnahan barang bukti dengan penggunaan alat pembakar milik BNNP Jambi. Proses pemusnahan disaksikan para tersangka dan juga dihadiri elemen masyarakat, pihak kejaksaan dan perwakilan dari ormas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)