Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87 Kg Sabu dan 51 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

19 February 2025 08:51

Polres Bengkalis, Riau mengagalkan penyelundupan 87 kilogram sabu dan 51 ribu butir ekstasi dari Malaysia. Polisi menangkap dua kurir jaringan internasional, yang berperan menyelundupkan narkoba ke Indonesia.  

Kapal patroli Polres Bengkalis menyergap kapal bermuatan narkoba di perairan Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana. Dalam operasi ini, sempat terjadi aksi kejar-kejaran di laut, namun akhirnya polisi berhasil menangkap kapal penyelundupan narkoba tersebut. 
 

Baca juga: Sahroni Dorong Upaya Berantas Narkoba di Lapas Segera Realisasikan


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 87 kilogram sabu dan 51 ribu butir ekstasi. Menurut Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, narkotika golongan satu ini akan diselundupkan dari Malaysia melalui Selat Malaka ke perairan Bengkalis. 

Polisi menangkap dua kurir narkoba berinisal JM dan IF. Kedua tersangka mendapat upah dari jasa menyelundupkan obat terlarang, masing-masing Rp100 juta dan Rp25 juta. Hingga berita ini ditulis, polisi masih memburu satu orang berinisial A yang memerintahkan pengiriman narkoba ke Indonesia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)