15 August 2025 22:36
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengambil alih lahan konsesi seluas lebih dari 24 ribu hektare milik PT Sampe Wali di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Izin perusahaan tersebut dicabut setelah ditemukan adanya pelanggaran berat dalam pemanfaatan lahan.
"Izinnya sekitar 24.415 hektare, dan setelah dicabut oleh Kementerian LHK, lahan seluas 24.223 hektare kini sudah berada dalam penguasaan tim Satgas," ujar Kapuspenkum Anang Supriatna.
Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyebut pihaknya kini telah berhasil melampaui target untuk menguasai 3 juta hektare lahan per Agustus 2025. Dengan dikuasainya 24 ribu hektare lahan PT Sampe Wali, menambah capaian Satgas PKH menjadi 3,2 juta hektare lahan.
Baca juga: Satgas PKH Tertibkan 24 Ribu Hektare Lahan PT Sampe Wali di Sultra |