Ini Alasan Paulus Tannos Ditahan Sementara di Changi Prison

25 January 2025 21:17

Buronan kasus korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos kini ditahan di Singapura. Saat ini pemerintah Indonesia dan ingapura terus berkomunikasi untuk proses ekstradisi Tannos. 

Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo mengatakan penahanan sementara Tannos di Changi Prison merupakan mekanisme yang diatur dalam perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura. Pemerintah juga masih menyiapkan syarat administrasi untuk pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama semua proses itu. Kebutuhan administrasinya dapat segera mencukupi, sehingga bisa diajukan ke Singapura dan kemudian pihak pemerintah Singapura bisa menindaklanjuti," jelas Dubes Suryo.
 

Baca: Setelah Paulus Tannos Diekstradisi, KPK Didorong Bongkar Lagi Skandal Korupsi e-KTP

Meski disebut sudah tidak berstatus sebagai warga negara Indonesia, namun tidak berdampak pada proses ekstradisi Tannos. 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra juga menyebut pemerintah masih menganggap Paulus Tannos sebagai warga negara Indonesia. Pemindahan warga negara Paulus Tannos menjadi warga negara Afrika Selatan juga masih harus dipelajari.

"Persoalannya ketika dia sedang melakukan kejahatan itu, dia warga negara apa. Saya kira belakangan dia baru pindah ke negara Afrika Selatan, dan itu pun kita
mesti mempelajari juga. Karena proses pindah negara itu kan harus ada pelepasan lebih dulu terhadap warga negara Republik Indonesia," jelas Yusril.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)