25 January 2025 21:17
Buronan kasus korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos kini ditahan di Singapura. Saat ini pemerintah Indonesia dan ingapura terus berkomunikasi untuk proses ekstradisi Tannos.
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo mengatakan penahanan sementara Tannos di Changi Prison merupakan mekanisme yang diatur dalam perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura. Pemerintah juga masih menyiapkan syarat administrasi untuk pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama semua proses itu. Kebutuhan administrasinya dapat segera mencukupi, sehingga bisa diajukan ke Singapura dan kemudian pihak pemerintah Singapura bisa menindaklanjuti," jelas Dubes Suryo.
Baca: Setelah Paulus Tannos Diekstradisi, KPK Didorong Bongkar Lagi Skandal Korupsi e-KTP |