Operasi Patuh 2025 Dimulai! Siap-siap Kena Tilang?

Al Abrar • 17 July 2025 17:46

Jakarta: Sejak tanggal 14 Juli, Polri resmi memberlakukan Operasi Patuh 2025 serentak di seluruh wilayah Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Jenis Pelanggaran yang Disasar saat Operasi Patuh 2025

Berikut beberapa jenis pelanggaran yang akan jadi focus penindakan pada Operasi Patuh 2025.
  1. Melawan arus lalu lintas.
  2. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
  3.  Menggunakan ponsel saat berkendara.
  4. Mengemudi di bawah umur / tanpa SIM.
  5. Tidak membawa dokumen sah (SIM, STNK) atau TNKB.
  6. Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.
  7. Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi.
  8. Knalpot bising (brong).
  9. Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan.
Tonton Juga: Gelar Operasi Patuh 2025, Polri Utamakan Pendekatan Edukatif dan Humanis

Operasi patuh 2025 ini, Polisi akan memberikan sosialisasi dan edukasi, tapi jangan anggap enteng – tilang tetap berlaku, termasuk ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Yuk, jadi pengendara yang taat dan tertib! Bukan karena takut ditilang, tapi karena peduli keselamatan!

jangan lupa tonton MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews,com

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)