Polisi Tangkap Pencuri yang Beraksi saat Tarawih di Cilegon

10 March 2025 16:57

Seorang pria asal Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten, diringkus polisi setelah membobol sejumlah rumah warga yang ditinggal salat tarawih. Pelaku berhasil diciduk Unit Reserse Polsek Cibeber saat hendak menjual barang hasil curiannya.  

Kapolsek Cibeber menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan membobol jendela menggunakan linggis dan golok. Dalam tiga hari berturut-turut, ia berhasil menggasak barang berharga dari tiga rumah warga di Kelurahan Cikerai. Polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang merekam aksinya.  
 

BACA : Viral Jebol Tembok Pembatas saat Banjir Bekasi, Begini Klarifikasi Ketua RT

Selain itu, polisi mengungkap bahwa barang curian, termasuk ponsel dan barang berharga lainnya, dijual oleh pelaku melalui sistem cash on delivery (COD). 

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit handphone, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi, sebilah golok, satu obeng, dan satu mesin bor.  

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah untuk menjalankan ibadah.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com