21 November 2025 14:06
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan belum mengambil keputusan terkait usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara termasuk pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun 2026. Dirjen Anggaran Kemenkeu Lucky Al Firman mengatakan pihaknya baru menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia PAN RB dan saat ini masih melakukan kajian menyeluruh.
Ia menegaskan penentuan kenaikan gaji ASN bukanlah keputusan sederhana. Banyak faktor yang harus dihitung secara komprehensif karena kebijakan remunerasi selalu terkait erat dengan agenda reformasi birokrasi. Lucky menambahkan, kinerja dan produktivitas ASN juga menjadi pertimbangan bagi Kemenkeu sembari terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB.
| Baca: Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun, Wamenkeu: Kita Lakukan dengan Hati-hati |