24 November 2025 11:12
Polda Metro Jaya menggerebek markas debt collector ilegal yang sering merampas kendaraan warga di pinggir jalan di kawasan Kebon Pala, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). Dari hasil penggerakan itu, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku beserta lima unit kendaraan sepeda motor hasil perampasan.
Penggerebekan ini diawali dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai seringnya terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus berpura-pura mengaku sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
| Baca: Viral Pria Mengaku Anak Anggota Propam, Polisi: Tidak Benar |