Polda Metro Jaya Gerebek Markas Debt Collector Ilegal

24 November 2025 11:12

Polda Metro Jaya menggerebek markas debt collector ilegal yang sering merampas kendaraan warga di pinggir jalan di kawasan Kebon Pala, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). Dari hasil penggerakan itu, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku beserta lima unit kendaraan sepeda motor hasil perampasan.

Penggerebekan ini diawali dengan adanya laporan dari masyarakat mengenai seringnya terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus berpura-pura mengaku sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
 

Baca: Viral Pria Mengaku Anak Anggota Propam, Polisi: Tidak Benar

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan lima unit kendaraan hasil perampasan, lima telepon genggam milik para pelaku, dan juga pakaian para pelaku saat melancarkan aksinya.

Selanjutnya, keenam pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian petugas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)