24 July 2025 22:39
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima di kawasan wisata Cisarua, Puncak Bogor.
Penertiban ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Camat, serta Dinas Lingkungan Hidup setempat. Sebanyak 40 bangunan dibongkar secara mandiri oleh para pedagang, sementara sisanya dibongkar paksa oleh petugas.
Bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum seperti trotoar dan ruang milik jalan menjadi sasaran utama penertiban ini. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menata ulang kawasan Puncak agar lebih bersih, indah, dan nyaman.
Pasca-penertiban, petugas akan terus melakukan pengawasan bersama pihak kewilayahan untuk mencegah kembali munculnya bangunan-bangunan tanpa izin di lokasi tersebut.