Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono mengungkap fakta krusial dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Salah satu unsur penting yang masih menjadi teka-teki dalam penyelidikan adalah hilangnya ponsel milik korban, yang kini disebut sebagai kotak hitam dari kasus ini.
Jejak digital terakhir Arya terekam pada malam 7 Juli 2025 di Mall Grand Indonesia sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, ia sempat terpantau melalui kamera pengawas usai berbelanja dan menaiki taksi menuju kantornya di Pejambon. Namun, setelah pukul 21.00, ponsel milik Arya diketahui mendadak tidak aktif dan hingga kini belum ditemukan.
“Setelah menaiki taksi menuju ke Pejambon, Di situ sudah tidak nyala lagi handphone-nya. Kalau dikaitkan dengan teknologi MSISDN tadi, sampai di kosan esok handphone dia tidak termonitor, pada olah TKP pada penyidik tidak ditemukan handphone yang bersangkutan,” ujar Arief dikutip dari Metro Siang, Metro TV pada Senin, 28 Juli 2025.
Kondisi inilah yang memicu kepanikan sang istri, yang merasa curiga karena Arya tidak menghubungi seperti biasanya. Ia lalu meminta penjaga kos untuk memeriksa kamar Arya, hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Penyidik kini telah memetakan jejak digital Arya di tiga lokasi kunci: tempat kerja, pusat perbelanjaan Grand Indonesia, dan kamar kos. Namun, hilangnya perangkat Samsung S22 Ultra 5G milik Arya menyulitkan penggalian data lebih dalam terkait komunikasi dan aktivitas terakhir korban.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebut bahwa meskipun perangkat tidak ditemukan, tim forensik siber masih dapat menelusuri sebagian data penting dari perangkat lain.
“Data dari laptop korban berhasil diakses. Dari sana, email dan WhatsApp milik Arya ternyata terhubung, sehingga menjadi pintu masuk bagi tim penyidik untuk membuka jejak digital lainnya,” jelas Reonald.
Namun ia menegaskan bahwa polisi tetap berupaya keras menemukan ponsel tersebut secara fisik karena menyimpan data penting seperti foto, video, dan dokumen yang tidak semuanya tersinkron dengan perangkat lain.
“Hingga hari ini, penyelidik tetap mencari keberadaan
device tersebut. Kami tetap memprioritaskan pencarian perangkat Samsung S22 Ultra 5G itu,” tambahnya.
Meski begitu, pihak
kepolisian memastikan hilangnya ponsel tersebut tidak menjadi hambatan utama dalam proses penyelidikan. Dengan bantuan ahli forensik digital dan alat bukti lain, polisi optimistis kasus kematian Arya Daru Pangayunan dapat segera diungkap.
(Tamara Sanny)