Usai Khalid Basalamah, KPK Berpeluang Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil Berpeluang Dipanggil

26 June 2025 10:16

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Pendakwah Khalid Basalamah telah dimintai keterangan sebagai saksi, dan keterangannya dinilai sangat membantu proses penyelidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terus dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan membangun konstruksi perkara. Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan KPK juga akan memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tergantung pada perkembangan penyelidikan.

“Pada prinsipnya, setiap pihak yang mengetahui perkara akan dimintai keterangan. Saat ini belum naik ke tahap penyidikan, tetapi KPK berkomitmen untuk terus mendalami dan segera meningkatkan perkara ke tahap berikutnya,” ujar Budi dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV pada Kamis, 26 Juni 2025.
 

Baca Juga: KPK Gali Keterangan Ustaz Khalid Basalamah soal Korupsi Kuota Haji

KPK menyebut dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tidak hanya terjadi pada tahun 2024, melainkan juga pada tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang 2024, KPK menerima setidaknya lima laporan masyarakat terkait penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji dan umrah.

Sebelumnya, Menteri Agama Nazaruddin Umar juga telah menyambangi gedung KPK untuk meminta pendampingan. Hal tersebut dalam pengelolaan anggaran di kementeriannya.

"Kami Kementerian Agama ini mengelola dana yang cukup besar ya. Maka itu kami ingin ada pandangan yang sama, wawasan yang sama di dalam me-manage instansi kami dengan KPK," ujar Nasaruddin.

Diketahui, isu korupsi haji sempat mencuat pada masa Menteri Agama Suryadharma Ali yang dijerat kasus gratifikasi. Pada 2024, dugaan serupa kembali mencuat dan sempat menjadi pembahasan dalam rapat Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji di era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com