Polisi menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita, yang jasadnya ditemukan tanpa busana dalam rumah tersangka di Pasuruan, Jawa Timur. Dalam rekonstruksi ini, tersangka memperagakan 58 adegan termasuk empat adegan pemerkosaan dan pencekikan terhadap korban.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Zainul Arifin, Rabu pagi, 25 Juni 2025.
Rekonstruksi digelar di rumah tersangka di Desa Kambingan Rejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 58 adegan, mulai dari korban keluar rumah dijemput oleh pacar korban, hingga korban ditemukan meninggal dunia, termasuk ada empat adegan pemerkosaan dan pencekikan oleh tersangka terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, dari
rekonstruksi tersebut polisi mengungkapkan adanya fakta baru yang belum terungkap dalam penyelidikan tersebut.
"Dari 58 adegan semuanya telah sesuai, kemudian ada satu fakta baru yang kita temukan yaitu adalah pembuangan dari celana jeans dari korban dan celana dalam dari korban kemudian celana dalam dari korban yang ternyata selama ini tidak kita temukan adalah dibuang di sepiteng." kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 26 Juni 2025.