18 June 2025 16:19
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu pagi, 18 Juni 2025. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.
Iwan Kurniawan Lukminto hadir di Kejaksaan Agung pada pukul 09.20 WIB. Ia hadir dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan kali ini, dirinya membawa satu koper berisi dokumen sebagai barang bukti mengenai informasi perusahaan.
Baca juga: Profil Wilmar Group, Perusahaan yang Duitnya Disita Kejagung Rp11,8 Triliun |