Dirut PT Sritex Kembali Penuhi Panggilan Kejagung

18 June 2025 16:19

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu pagi, 18 Juni 2025. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.

Iwan Kurniawan Lukminto hadir di Kejaksaan Agung pada pukul 09.20 WIB. Ia hadir dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan kali ini, dirinya membawa satu koper berisi dokumen sebagai barang bukti mengenai informasi perusahaan.
 

Baca juga: Profil Wilmar Group, Perusahaan yang Duitnya Disita Kejagung Rp11,8 Triliun


Kuasa hukum Iwan Kurniawan Lukminto, Calvin Wijaya mengungkapkan, Iwan sudah siap untuk memberikan kesaksian dan akan kooperatif terhadap penyidik.

Adapun pemeriksaan lanjutan hari ini adalah pemeriksaan ketiga sebagai seorang saksi. Untuk soal substansi pemeriksaan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengatakan, penyidik akan mendalami peran Iwan sebagai seorang Dirut PT Sritex. Posisi tersebut penting untuk menelusuri aliran dana ke unit-unit usaha yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan kredit. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)