AHY Tanggapi Polemik Pagar Laut di Perairan Tangerang

13 January 2025 11:25

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan tanggapan terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. AHY menyatakan pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut dan berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut.  

"Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan pihak yang membangun pagar tersebut," ujar AHY seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Senin 13 Januari 2025.
 

BACA : KKP Masih Cari Pemilik Pagar Laut di Perairan Tangerang

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan ultimatum kepada pemilik pagar untuk membongkar struktur itu dalam waktu 20 hari. Namun hingga kini, identitas pemilik pagar masih menjadi misteri. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menegaskan pagar laut tersebut tidak memiliki izin dari KKP.  

"Jika pemilik tidak mengakui dan membongkar, kami yang akan mengambil tindakan," ujar Pung.  

Diketahui pagar laut ini menjadi sorotan karena diduga melanggar aturan tata kelola perairan dan berpotensi mengganggu aktivitas nelayan setempat. 

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com