19 May 2025 17:16
Jakarta: Kepala Komunikasi Kepresidenan RI (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menilai rencana aksi mogok massal para pengemudi ojek online (ojol) sebagai bentuk ekspresi yang sah secara konstitusional. Namun ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penyampaian aspirasi dan kepentingan masyarakat luas.
"Kalau untuk berekspresi itu kan hak konstitusional warga negara. Jadi kalau teman-teman ojol mau mengekspresikan pendapat mereka, itu hak mereka. Tentu kita mengimbau supaya tidak terganggu kebutuhan dan kepentingan masyarakat," ujar Hasan Nasbi dikutip dari Breaking News, Metro TV pada Senin, 19 Mei 2025.
Hasan juga menyampaikan bahwa pemerintah telah merespons cepat isu ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebut aktif menjalin komunikasi dengan perwakilan pengemudi ojol dan menyatakan terbuka terhadap masukan dan perbaikan kebijakan.
Baca Juga: Grab Bantah Merger dengan GOTO |