Respon Aksi Mogok Massal, Hasan Nasbi Ingatkan Ojol Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

19 May 2025 17:16

Jakarta: Kepala Komunikasi Kepresidenan RI (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menilai rencana aksi mogok massal para pengemudi ojek online (ojol)  sebagai bentuk ekspresi yang sah secara konstitusional. Namun ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penyampaian aspirasi dan kepentingan masyarakat luas.

"Kalau untuk berekspresi itu kan hak konstitusional warga negara. Jadi kalau teman-teman ojol mau mengekspresikan pendapat mereka, itu hak mereka. Tentu kita mengimbau supaya tidak terganggu kebutuhan dan kepentingan masyarakat," ujar Hasan Nasbi dikutip dari Breaking News, Metro TV pada Senin, 19 Mei 2025.

Hasan juga menyampaikan bahwa pemerintah telah merespons cepat isu ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebut aktif menjalin komunikasi dengan perwakilan pengemudi ojol dan menyatakan terbuka terhadap masukan dan perbaikan kebijakan.
 

Baca Juga: Grab Bantah Merger dengan GOTO

"Dari Kemenhub, pada prinsipnya terbuka untuk mendiskusikan harapan dan aspirasi dari teman-teman ojol. Hari ini saja baru selesai media briefing dengan teman-teman media," kata Hasan.

Menurut Hasan, fenomena aksi demonstrasi ini bukan hal baru dan menjadi bagian dari dinamika negara demokrasi. Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait bisa mengelola dan merespons aspirasi tersebut dengan serius.

"Demonstrasi itu dalam negara demokrasi akan selalu ada. Nah, aspirasi-aspirasi ini nanti akan diolah oleh kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya jelas, agar bisnis tetap berjalan, masyarakat tetap terlayani, dan teman-teman ojol pun kehidupannya bisa lebih baik," katanya.

Hasan menegaskan, pemerintah berkomitmen mendorong tercapainya solusi bersama atau win-win solution antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikasi. Upaya itu dilakukan melalui dialog terbuka serta penyusunan kebijakan yang adil bagi semua pihak.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)