16 May 2025 16:08
Sejumlah warga perumahan Cluster Grand Alifia Bogor menyambangi Kantor Polresta Bogor untuk melaporkan pihak pengembang perumahan, Manakib Reality, pada Kamis 15 Mei 2025. Warga menuntut legalitas atau Akta Jual Beli (AJB) atas rumah mereka yang belum juga dilakukan.
Mereka menempuh jalur hukum setelah segala upaya mediasi dan musyawarah dengan pihak bank maupun pengembang yang telah dilakukan tak membuahkan hasil. Warga juga telah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan masalah ini.
| Baca Juga: Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Pramono Anung Belum Tahu |