M Sholahadhin Azhar • 20 August 2025 19:34
Jakarta: Dalam
Bahasa Indonesia, penulisan
kata berimbuhan
ke- sering kali menimbulkan kebingungan, terutama jika diikuti angka atau bilangan. Banyak orang masih salah menuliskan bentuknya, padahal aturan ini sudah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
1. Penulisan ke- diikuti angka
Jika ke- digunakan untuk menyatakan urutan dan diikuti oleh angka, maka harus dipisahkan dengan tanda hubung (-).
Contoh:
- HUT Ke-80 Republik Indonesia
- Presiden Ke-7 Republik Indonesia
- Juara Ke-2 Lomba Menyanyi
Mengapa memakai tanda hubung? Karena posisi ke- di sini berfungsi untuk menunjukkan keterangan urutan terhadap subjeknya, bukan sebagai imbuhan yang menyatu dengan kata.
2. Penulisan ke- diikuti bilangan dalam huruf
Jika bilangan ditulis dalam bentuk huruf, maka ke- berfungsi sebagai prefiks (imbuhan) dan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Contoh:
- Kedua orang itu
- Kesembilan tersangka
- Kedelapan penonton itu menyanyikan lagu Merah Putih: One For All
Dalam bentuk ini, ke- melebur menjadi satu kesatuan kata dengan bilangan, sehingga tidak lagi menggunakan tanda hubung.
Dengan memahami aturan sederhana ini, kita bisa menulis sesuai kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jadi, jangan sampai salah lagi ya dalam menuliskan “ke-”!
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.