27 March 2025 18:55
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru yang diduga melibatkan TNI sedang dalam proses investigasi. Namun jika benar anggotanya adalah pembunuh Juwita, maka ia tidak segan untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya.
"Masalah di Banjar ini informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan. Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban," ucap Kapuspen TNI Brigen Kristomei Sianturi.
Kristomei mengatakan, berdasarkan informasi, Kelasi J berada di Balikpapan saat kejadian. Oleh karenanya, Kristomei meminta semua pihak menunggu hasil investigasi yang saat ini sedang berlangsung.
"Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan, hukum seberat-beratnya," tegasnya.
Sebelumnya, seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut Balikpapan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini dalam proses penyelidikan intensif oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Balikpapan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap dalam konferensi pers, membenarkan bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan seorang anggota Lanal Balikpapan berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu.
"Pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu, terhadap korban saudari Juwita yang terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025 di wilayah Banjarbaru." ucap Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.