12 March 2021 09:09
Komitmen dan keseriusan para penegak hukum dalam memberantas korupsi kembali dipertanyakan. Alih-alih menguatkan harapan, mereka justru terus mempertontonkan tindakan yang menggerus harapan itu.
Kabar buruk terkini dalam upaya pemberangusan korupsi datang dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang putusan, Rabu (10/3), majelis hakim yang diketuai Saifuddin Zuhri menjatuhkan vonis penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Nurhadi. Pada saat bersamaan, besaran vonis yang sama ditimpakan buat menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.