Simak Aturan Baru Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi
9 October 2021 08:11
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers 7 Oktober lalu memberikan penjelasan detail tentang aturan pajak penghasilan orang pribadi. Di antaranya aturan baru ini justru meringankan kalangan berpendapat sekitar Rp4 juta.