Puan Pertanyakan Urgensi Pemakzulan Jokowi

17 January 2024 08:05

Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan urgensi pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan Petisi 100. Puan menyebut aspirasi itu bagian dari dinamika politik di DPR. 

"Hal tersebut harus terbukti bahwa kemudian Presiden itu melaksanakan pelanggaran hukum dan lain-lain sebagainya. Aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan, namun apa urgensinya?," kata Puan saat ditemui usai mengikuti Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2024. 

Puan pun menghormati usulan pemakzulan sebagai bentuk aspirasi warga negara. Namun, aspirasi itu juga harus dibarengi dengan rasionalisasi dan menimbang urgensi pemaksulan.

Puan menegaskan proses pemakzulan presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, beserta ketentuan atau penyebab impeachment.

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mengajukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan kepada Mahfud MD dan MPR. Petisi 100 menggaungkan solusi terbaik menghentikan politik cawe-cawe. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)