19 November 2023 10:31
Sebanyak 56 Warga Negara Indonesia (WNI) tidak berdokumentasi berhasil dipulangkan oleh KBRI Abu Dhabi ke Indonesia, Sabtu, 18 November 2023. Sebanyak 56 WNI tersebut terdiri dari 31 bayi dan balita bersama 25 ibunya.
Pemulangan ini dilakukan dengan kerja sama antara Pemerintah Uni Emirat Arab dan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Pemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pada 12 November lalu ada 101 WNI tidak terdokumentasi dipulangkan ke Indonesia.
Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab Husin Bagis mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program pemulangan 230 WNI tak berdokumen pada 2023. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kera sama semua pihak yang telah membantu hingga pemulangan para WNI dapat terwujud.
Para WNI yang dipulangkan ini rencananya akan tiba di Jakarta pada Minggu siang, 19 November 2023. Setibanya di Jakarta, mereka akan langsung ditangani oleh Direktorat Perlindungan WNI Kemlu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Dinas Sosial agar bisa dipulangkan ke daerah masing-masing.