3 August 2024 21:02
Setelah Nahdlatul Ulama (NU) menerima tawaran pemerintah mengelola tambang dan izin usaha pertambangannya tengah diproses, kini secara resmi Muhammadiyah menyatakan siap mengelola usaha tambang batu bara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Hasil konsolidasi nasional Muhammadiyah di Unisa Yogyakarta, 28 Juli lalu, menyebutkan ormas Islam terbesar kedua setelah NU ini akan menerapkan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.
Persyarikatan yang berdiri pada 1912, akan memberdayagunakan sumber daya manusia profesional dan berpengalaman di bidang pertambangan yang dimiliki. Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan kerusakan, maka organisasi yang didirikan Ahmad Dahlan ini akan mengembalikan izin usaha pertambangan ke pemerintah.
Apakah keputusan itu akan disambut baik oleh warga?
Baca juga: KWI Masih Kukuh Tolak Tawaran Kelola Tambang |